Selasa, 24 Januari 2017
Gus Dur Merumuskan Relasi Pancasila-Islam (Oleh : Gus Mus)
Gus Mus bercerita tentang hal lain yang menarik dari sosok Gus Dur. Ketika Gus Dur memimpin rapat soal Pancasila pada Muktamar ke-27 di Situbondo 1984, momen NU kembali ke khittah 1926 yang bersejarah itu.
Gus Mus mengambil intisari cerita bahwa saat itu ada tiga komisi, salah satunya adalah komisi khittah yang membahas paradigma, gagasan dasar, dan konsep hubungan Islam dan Pancasila. Dua komisi yang lain membicarakan soal keorganisasian dipimpin oleh Dr. Zamroni, dan komisi AD/ART dipimpin K.H. Tholhah Mansur. Mereka membahasnya di tempat berbeda, dan dengan jumlah anggota rapat komisi yang cukup banyak.
Gus Dur memimpin subkomisi yang merumuskan hubungan Islam dan Pancasila. Beliau kemudian menunjuk lima orang kiai sebagai anggotanya, salah satunya Gus Mus. Empat lainnya adalah K.H. Dr. Hasan dari Medan, K.H. Zahrowi, K.H Mukafi Makki, dan dr. Muhammad dari Surabaya.
Gus Dur membuka rapat. Lalu bertanya kepada satu per satu tentang pendapat masing-masing mengenai Pancasila dan Islam. Mereka menyampaikan pandangannya satu per satu sila dalam Pancasila itu, berikut sejumlah argumen keagamaannya. Gus Dur mendengarkan dengan penuh perhatian.
Pancasila menurut mereka tidak bertentangan dengan Islam, malahan sejalan. Pancasila itu sejalan dengan Islam. Pancasila itu islami, simpul mereka. Usai mereka menjawab, Gus Dur bilang, “Bagaimana jika ini saja yang nanti kita sampaikan, kita deklarasikan di hadapan sidang pleno muktamar?” Mereka setuju, sepakat bulat, lalu rapat ditutup. “Al-Fatihah.” Gus Dur pun tersenyum manis.
Gus Mus mengakui itulah kehebatan Gus Dur. Bagaimana tidak, rapat untuk sesuatu yang mendasar bagi penataan relasi kehidupan berbangsa dan bernegara hanya diputuskan dalam 10 menit, sementara komisi yang lain berjam-jam, bahkan ada yang sampai subuh! Sesudah bersepakat, Gus Dur bersama Gus Mus dan empat kiai lainnya ngobrol ngalor-ngidul sambil bercanda dan terkekeh-kekeh.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar